Bank garansi jaminan pelaksanaan di samarinda .adalah jenis garansi yang di terbitkan oleh bank atau lembaga keuangan untuk menjamin pelaksanaan atau penyelesaian suatu proyek atau kontrak oleh pihak kontraktor atau penerima proyek. Garansi ini memberikan perlindungan kepada pemberi proyek atau pemilik proyek terhadap risiko gagalnya kontraktor atau penerima proyek untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang telah di sepakati dalam kontrak.
Bank garansi jaminan pelaksanaan di samarinda
Berikut adalah beberapa hal yang perlu di pahami tentang bank garansi jaminan pelaksanaan:
- Tujuan: Garansi ini bertujuan untuk memberikan keyakinan kepada pemberi proyek bahwa kontraktor atau penerima proyek akan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan ketentuan kontrak yang telah di sepakati.
- Pemohon: Biasanya, pihak yang meminta bank garansi jaminan pelaksanaan adalah kontraktor atau penerima proyek yang ingin menunjukkan kepada pemberi proyek bahwa mereka mampu memenuhi kewajiban mereka sesuai dengan kontrak.
- Syarat-syarat Kontrak: Garansi ini berkaitan erat dengan syarat-syarat yang tercantum dalam kontrak antara penerima proyek (atau pemberi proyek) dan kontraktor. Garansi ini bisa mencakup nilai kontrak, tenggat waktu, spesifikasi pekerjaan, dan ketentuan lain yang di sepakati.
- Jumlah Garansi: Jumlah garansi biasanya setara dengan sebagian atau seluruh nilai kontrak, tergantung pada persyaratan yang di atur dalam kontrak antara kedua belah pihak.
- Masa Berlaku: Garansi ini memiliki masa berlaku yang mencakup periode waktu di mana kontraktor harus menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan ketentuan kontrak. Jika kontraktor gagal melakukan hal ini, penerima proyek dapat mengaktifkan garansi.
- Prosedur Klaim: Jika kontraktor gagal untuk menyelesaikan pekerjaan atau tidak memenuhi ketentuan kontrak lainnya, pemberi proyek dapat mengajukan klaim kepada bank atau lembaga keuangan yang menerbitkan garansi. Bank akan mengevaluasi klaim tersebut dan, jika terbukti, membayar jumlah yang di jamin kepada penerima proyek untuk membantu melanjutkan atau menyelesaikan proyek.
- Biaya dan Persyaratan: Proses penerbitan bank garansi jaminan pelaksanaan juga melibatkan biaya administrasi dan biaya provisi yang harus di bayar oleh kontraktor kepada bank atau lembaga keuangan.
Bank garansi jaminan pelaksanaan di samarinda
sangat penting dalam industri konstruksi dan proyek-proyek besar lainnya karena memberikan kepastian kepada penerima proyek bahwa mereka akan mendapatkan kompensasi jika kontraktor gagal memenuhi kewajibannya. Garansi ini juga dapat meningkatkan kepercayaan antara pihak-pihak yang terlibat dalam suatu proyek.
Bank garansi jaminan pelaksanaan di samarinda
Syarat penerbitan bank garansi dan surety bond
Setiap bank atau lembaga keuangan dapat memiliki kebijakan dan prosedur yang sedikit berbeda dalam hal penerbitan garansi. Oleh karena itu, penting bagi pemohon untuk memahami persyaratan spesifik dari lembaga yang bersangkutan sebelum mengajukan permintaan penerbitan garansi.
1. Membuat Surat Pengajuan Permohonan :
- Surat Pengajuan Permohonan Penerbitan Kontra Bank Garansi dari Calon Terjamin (Principal) untuk ke Perusahaan Penjaminan
- Membuat Surat Pengajuan Permohonan Penerbitan Bank Garansi dari Calon Terjamin (Principal) untuk ke BANK Penerbit Bank Garansi
- Surat Pengajuan Permohonan harus mencantumkan :
- Jenis Jaminan Bank Garansi yang akan diterbitkan
- Nama Bank Penerbit Bank Garansi yang akan digunakan
- Nama dan Alamat Terjamin (Principal)
- Nomor NPWP Terjamin (Principal)
- Nama dan Alamat Penerima Jaminan (Obligee)
- Nama Paket Pekerjaaan
- Nilai Kontrak
- Nilai Jaminan
- Masa Berlaku/Periode Bank Garansi
- Dokumen Khusus (Underlying)
- Nama dan Jabatan Penanggung Jawab Terjamin (Principal)
- Nomor KTP & NPWP Penanggung JawabTerjamin (Principal)
2. Melengkapi Persyaratan Dokumen untuk keperluan analisa :
a. Dokumen – Dokumen Wajib (khusus Calon Terjamin/Principal baru)
- Copy Akta Pendirian Perusahaan & Surat Pengesahaan dari Kemenkumham
- Copy Akta Perubahan Perusahaan & Surat Pengesahan dari Kemenkumham
- Copy SIUP/SIJUK, TDP, SKT, PKP, NPWP, SKDP/U & Keanggotan Asosiasi
- Copy KTP & NPWP Pengurus Perusahaan
- Laporan Keuangan 2 tahun terakhir
- Listed Pengalaman Kerja Perusahaan
- Listed Tenaga Ahli Perusahaan
- Listed Daftar Peralatan Kerja
- Menandatangani Surat Perjanjian Kesanggupan Membayar Ganti Rugi (SPKMGR)
b. Dokumen – Dokumen Khusus sesuai Jenis Jaminan:
1) Jaminan Penawaran (Bid Bond)
- Copy Dokumen Pengadaan/Lelang atau Rencana Kerja Syarat-syarat (RKS)/Undangan Lelang/Pengumuman lelang/ Berita Acara Penjelasan Pekerjaan ( Aanwijzing)
2) Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
- Copy Surat Penunjukan Penyedia Barang atau Jasa (SPPBJ)/Surat Perintah Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Surat Perjanjian (Kontrak) / Purchase Order (PO)/ Letter Of Intent (LOI)/Work Order (WO)
3) Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)
- Copy Kontrak (Surat Perjanjian)/Surat Perintah Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Purchase Order (PO)/ Letter Of Intent (LOI)/Work Order (WO)
4) Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)
- Copy Kontrak (Surat Perjanjian) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pekerjaan Pertama./ Progress Pekerjaan 100%
c. Dokumen – Dokumen Tambahan:
1) Jika Pengajuan untuk Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa, maka harus dilampirkan
- Surat Dukungan Supplier/Vendor dan/atau Surat Dukungan/Sertifikat Pabrikan
- Purchase Order jika barang sudah ada pembelian
2) Jika Pengajuan untuk Perpanjangan Jaminan, maka harus dilampirkan
- Copy Addendum/Amandemen Kontrak
- Progress Pekerjaan yang sudah dilaksanakan
- Time Schedule Penyelesaian Pekerjaan
- Surat Menyurat terkait alasan perpanjangan
3. Membayar Imbal Jasa Penjaminan & Provisi Bank (Service Charge)
Pembayaran di lakukan setelah Kontra Bank Garansi disetujui dan sebelum Bank Garansi di terbitkan di BANK Penerbit Bank Garansi
4. Menyetorkan Agunan/Cash Collateral jika ada permintaan dari Perusahaan Penjamin / BANK Penerbit Bank Garansi
Agunan/ Cash Collateral di setorkan ke Rekening Terjamin (Principal) yang di BANK Penerbit Bank Garansi dengan besarnya Agunan / Cash Collateral sebesar 0 % – 10% tergantung BANK Penerbit Bank Garansi yang di gunakan atas permintaan Perusahaan Penjamin (sesuai dengan PKS BANK & Perusahaan Penjamin)
5. Bank Garansi terbit (Finish)
Keterangan :
- Sudah menjadi nasabah atau diharuskan membuka Rekening Giro Perusahaan di BANK penerbit Bank Garansi
- Subject to Survey jika ada permintaan dari Bank atau Perusahaan Penjamin
- Proses Penerbitan 2-3 Hari Kerja setelah data lengkap di analisa.
Kesimpulan:
Kedua instrumen, Bank Garansi dan Surety Bond, memiliki peran yang penting dalam memberikan kepastian dalam dunia bisnis. Memilih yang tepat tergantung pada kebutuhan, persyaratan, dan kondisi spesifik dari situasi atau proyek yang sedang di hadapi. Bank Garansi memberikan jaminan langsung dari bank, sementara Surety Bond melibatkan perusahaan jaminan sebagai pihak ketiga yang memberikan jaminan.
Dalam prakteknya, kedua instrumen ini berperan dalam membangun kepercayaan di antara pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi bisnis, memberikan perlindungan, dan memastikan kelancaran pelaksanaan proyek atau kewajiban finansial. Perbedaan-perbedaan inilah yang harus di pertimbangkan dengan cermat sebelum memilih instrumen yang sesuai untuk kebutuhan spesifik dalam dunia bisnis.Jasa Jaminan pelaksanaan di Bali