Penerbitan bank garansi atau surety bond umumnya melibatkan beberapa syarat dan prosedur yang harus di penuhi oleh pihak yang mengajukan garansi dan pihak bank atau lembaga keuangan yang menerbitkannya. Berikut adalah beberapa syarat umum untuk penerbitan bank garansi:Syarat penerbitan bank garansi dan surety bond
-
Permintaan Penerbitan Garansi: Pihak yang meminta garansi (pemohon) harus mengajukan permintaan secara tertulis kepada bank atau lembaga keuangan yang bersedia menerbitkan garansi.
- Dokumen Pendukung: Pemohon harus menyediakan dokumen-dokumen yang di perlukan sesuai dengan jenis garansi yang di minta. Contoh dokumen yang mungkin di perlukan termasuk kontrak, proposal proyek, jaminan dari pemberi proyek, atau dokumen lain yang relevan.
- Analisis Kredit: Bank atau lembaga keuangan biasanya akan melakukan analisis kredit terhadap pemohon untuk menilai kelayakan keuangan dan kemampuan untuk memenuhi kewajiban yang di jamin oleh garansi.
- Penjaminan: Pemohon mungkin perlu menunjukkan jaminan atau kolateral sebagai persyaratan tambahan untuk mendukung penerbitan garansi, terutama untuk garansi yang memiliki nilai besar.
- Biaya dan Provisi: Pemohon harus mengetahui biaya-biaya yang terkait dengan penerbitan garansi seperti biaya administrasi, biaya provisi, dan mungkin biaya lain terkait risiko yang di tanggung oleh bank.
- Syarat-syarat Khusus: Setiap jenis garansi dapat memiliki syarat-syarat khusus yang harus di penuhi. Misalnya, garansi pembayaran, garansi penawaran, atau garansi pemeliharaan dapat memiliki persyaratan yang berbeda-beda.
- Persetujuan Pihak Terkait: Penerbitan garansi biasanya memerlukan persetujuan dari manajemen atau pihak yang berwenang di bank atau lembaga keuangan.
- Perjanjian Penerbitan: Setelah semua syarat terpenuhi, bank atau lembaga keuangan akan mengeluarkan garansi dalam bentuk perjanjian tertulis yang mengikat antara pihak pemohon, bank, dan penerima garansi.
- Masa Berlaku dan Perpanjangan: Garansi memiliki masa berlaku tertentu yang harus di patuhi. Pemohon harus memastikan untuk memperpanjang garansi jika di perlukan agar tidak mengalami kegagalan dalam memenuhi kewajiban kontrak.
Syarat penerbitan bank garansi dan surety bond
Setiap bank atau lembaga keuangan dapat memiliki kebijakan dan prosedur yang sedikit berbeda dalam hal penerbitan garansi. Oleh karena itu, penting bagi pemohon untuk memahami persyaratan spesifik dari lembaga yang bersangkutan sebelum mengajukan permintaan penerbitan garansi.
1. Membuat Surat Pengajuan Permohonan :
- Surat Pengajuan Permohonan Penerbitan Kontra Bank Garansi dari Calon Terjamin (Principal) untuk ke Perusahaan Penjaminan
- Membuat Surat Pengajuan Permohonan Penerbitan Bank Garansi dari Calon Terjamin (Principal) untuk ke BANK Penerbit Bank Garansi
- Surat Pengajuan Permohonan harus mencantumkan :
- Jenis Jaminan Bank Garansi yang akan diterbitkan
- Nama Bank Penerbit Bank Garansi yang akan digunakan
- Nama dan Alamat Terjamin (Principal)
- Nomor NPWP Terjamin (Principal)
- Nama dan Alamat Penerima Jaminan (Obligee)
- Nama Paket Pekerjaaan
- Nilai Kontrak
- Nilai Jaminan
- Masa Berlaku/Periode Bank Garansi
- Dokumen Khusus (Underlying)
- Nama dan Jabatan Penanggung Jawab Terjamin (Principal)
- Nomor KTP & NPWP Penanggung JawabTerjamin (Principal)
2. Melengkapi Persyaratan Dokumen untuk keperluan analisa :
a. Dokumen – Dokumen Wajib (khusus Calon Terjamin/Principal baru)
- Copy Akta Pendirian Perusahaan & Surat Pengesahaan dari Kemenkumham
- Copy Akta Perubahan Perusahaan & Surat Pengesahan dari Kemenkumham
- Copy SIUP/SIJUK, TDP, SKT, PKP, NPWP, SKDP/U & Keanggotan Asosiasi
- Copy KTP & NPWP Pengurus Perusahaan
- Laporan Keuangan 2 tahun terakhir
- Listed Pengalaman Kerja Perusahaan
- Listed Tenaga Ahli Perusahaan
- Listed Daftar Peralatan Kerja
- Menandatangani Surat Perjanjian Kesanggupan Membayar Ganti Rugi (SPKMGR)
b. Dokumen – Dokumen Khusus sesuai Jenis Jaminan:
1) Jaminan Penawaran (Bid Bond)
- Copy Dokumen Pengadaan/Lelang atau Rencana Kerja Syarat-syarat (RKS)/Undangan Lelang/Pengumuman lelang/ Berita Acara Penjelasan Pekerjaan ( Aanwijzing)
2) Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
- Copy Surat Penunjukan Penyedia Barang atau Jasa (SPPBJ)/Surat Perintah Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Surat Perjanjian (Kontrak) / Purchase Order (PO)/ Letter Of Intent (LOI)/Work Order (WO)
3) Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)
- Copy Kontrak (Surat Perjanjian)/Surat Perintah Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Purchase Order (PO)/ Letter Of Intent (LOI)/Work Order (WO)
4) Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)
- Copy Kontrak (Surat Perjanjian) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pekerjaan Pertama./ Progress Pekerjaan 100%
c. Dokumen – Dokumen Tambahan:
1) Jika Pengajuan untuk Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa, maka harus dilampirkan
- Surat Dukungan Supplier/Vendor dan/atau Surat Dukungan/Sertifikat Pabrikan
- Purchase Order jika barang sudah ada pembelian
2) Jika Pengajuan untuk Perpanjangan Jaminan, maka harus dilampirkan
- Copy Addendum/Amandemen Kontrak
- Progress Pekerjaan yang sudah dilaksanakan
- Time Schedule Penyelesaian Pekerjaan
- Surat Menyurat terkait alasan perpanjangan
3. Membayar Imbal Jasa Penjaminan & Provisi Bank (Service Charge)
Pembayaran di lakukan setelah Kontra Bank Garansi disetujui dan sebelum Bank Garansi di terbitkan di BANK Penerbit Bank Garansi
4. Menyetorkan Agunan/Cash Collateral jika ada permintaan dari Perusahaan Penjamin / BANK Penerbit Bank Garansi
Agunan/ Cash Collateral di setorkan ke Rekening Terjamin (Principal) yang di BANK Penerbit Bank Garansi dengan besarnya Agunan / Cash Collateral sebesar 0 % – 10% tergantung BANK Penerbit Bank Garansi yang di gunakan atas permintaan Perusahaan Penjamin (sesuai dengan PKS BANK & Perusahaan Penjamin)
5. Bank Garansi terbit (Finish)
Keterangan :
- Sudah menjadi nasabah atau diharuskan membuka Rekening Giro Perusahaan di BANK penerbit Bank Garansi
- Subject to Survey jika ada permintaan dari Bank atau Perusahaan Penjamin
- Proses Penerbitan 2-3 Hari Kerja setelah data lengkap di analisa.
Kesimpulan:
Kedua instrumen, Bank Garansi dan Surety Bond, memiliki peran yang penting dalam memberikan kepastian dalam dunia bisnis. Memilih yang tepat tergantung pada kebutuhan, persyaratan, dan kondisi spesifik dari situasi atau proyek yang sedang di hadapi. Bank Garansi memberikan jaminan langsung dari bank, sementara Surety Bond melibatkan perusahaan jaminan sebagai pihak ketiga yang memberikan jaminan.
Dalam prakteknya, kedua instrumen ini berperan dalam membangun kepercayaan di antara pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi bisnis, memberikan perlindungan, dan memastikan kelancaran pelaksanaan proyek atau kewajiban finansial. Perbedaan-perbedaan inilah yang harus di pertimbangkan dengan cermat sebelum memilih instrumen yang sesuai untuk kebutuhan spesifik dalam dunia bisnis.