Jaminan Uang Muka Bank Garansi Surety Bond -Dalam mengimplementasikan rencana bisnis, Anda mungkin memiliki beberapa proyek yang pelaksanaannya akan di serahkan kepada pihak lain. Anda memerlukan keyakinan bahwa pihak lain tersebut akan memenuhi komitmennya sesuai dengan kontrak. Namun tetap ada kemungkinan bahwa proyek tidak di laksanakan sesuai dengan rencana sehingga Anda mengalami kerugian. Dalam hal ini bank dapat memberikan jasa Bank Garansi untuk meningkatkan keyakinan Anda dan sekaligus meminimalkan risiko kerugian.
Jaminan Uang Muka Bank Garansi Surety Bond
1. Pihak Penjamin
Dalam hal ini adalah bank yang menerbitkan jaminan (Bank Garansi) kepada pihak Pemberi Kerja / Pemilik Proyek.
2. Pihak Terjamin
Dalam hal ini adalah Kontraktor / Pelaksana yang adalah nasabah bank bersangkutan. Yang mengajukan permohonan penerbitan jaminan (Bank Garansi) untuk di serahkan kepada Pemberi Kerja / Pemilik Proyek.
3. Pihak Penerima Jaminan
Dalam hal ini adalah Pemberi Kerja / Pemilik Proyek penerima jaminan (Bank Garansi), sebagai akibat dari adanya perjanjian antara Pemberi Kerja / Pemilik Proyek dengan Kontraktor / Pelaksana.
Untuk menerbitkan garansi bank, pihak Kontraktor / Pelaksana (nasabah) harus memiliki simpanan pada bank pemberi jaminan. Jumlah simpanan atau deposito minimal harus sama dengan nominal Garansi Bank diterbitkan. Untuk penerbitan Garansi Bank pihak Kontraktor / Pelaksana harus membayar sejumlah uang provisi kepada bank penerbit.Jaminan Uang Muka Bank Garansi Surety Bond
Jenis Bank Garansi (Jaminan Bank Garansi)
Adalah sebagai berikut :
- Jaminan Penawaran (Bid Bond) adalah jaminan yang di terbitkan oleh Surety Company untuk menjamin Obligee bahwa Principal pemegang. Bid Bond telah memenuhi persyaratan yang telah di tentukan oleh Obligee untuk mengikuti pelelangan tersebut dan apabila Principal memenangkan pelelangan maka akan sanggup untuk menutup Kontrak Pelaksanaan. Pekerjaan dengan Obligee.
- Jaminan Pelaksanaan atau Performance Bond adalah jaminan yang di terbitkan oleh Surety Company untuk menjamin Obligee bahwa Principal akan dapat menyelesaikan pekerjaan yang di berikan oleh Obligee sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang di perjanjikan dalam kontrak pekerjaan.
- Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond) adalah jaminan tertulis yang bersifat mudah di cairkan dan tidak bersyarat (unconditional) yang di serahkan oleh penyedia barang/jasa kepada PPK untuk menjamin terpenuhinya kewajiban penyedia barang/jasa sehubungan dengan pembayaran uang muka atas kontrak/perjanjian pengadaan barang/jasa pemerintah.
- Jaminan Pemeliharaan (Maintanance Bond) atau yang di sebut juga Maintenance Bond di terbitkan oleh Surety Company untuk menjamin Obligee bahwa principal akan sanggup untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan pekerjaan setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai dengan yang di perjanjikan dalam kontrak.
Jaminan Uang Muka Bank Garansi Surety Bond
Hadirnya bank garansi sebagai salah satu layanan perbankan merupakan bentuk keamanan dalam memberi jaminan atas berjalannya transaksi bagi nasabah yang menjalankan bisnis. Berikut adalah jenis kegiatan yang umum di lakukan untuk pengajuan bank garansi.
Jasa bank garansi jaminan pelaksanaan pekerjaan non collateral
Tender dalam negeri
Dalam kasus ini bank garansi ini diberikan kepada bouwheer atau pihak memberi pekerjaan untuk kepentingan kontraktor yang akan mengikuti tender.
Nantinya bank garansi akan memberi jaminan bahwa pihak kontraktor yang memenangi tender harus bisa menyelesaikan kewajiban sesuai perjanjian yang sama-sama di sepakati.
Tender luar negeri
Bank garansi juga bisa di ajukan untuk kegiatan tender dari luar negeri. Untuk hal ini. jaminan di tujukan kepada kontraktor yang akan mengikuti tender pemborong di mana pemilik proyek merupakan pihak yang berasal dari luar negeri.
Pelaksanaan pekerjaan
Sebagaimana yang di jelaskan pada kasus di atas, bank garansi bisa di fungsikan sebagai jaminan pelaksanaan pekerjaan. Untuk hal ini, pemilik proyek mengajukan jaminan untuk kepentingan kontraktor dalam menjamin pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan kesepakatan.
Jaminan Uang Muka Bank Garansi Surety Bond
Untuk urusan pelaksanaan proyek, bank garansi bisa berfungsi sebagai pembayaran uang muka pekerjaan.
Pemilik proyek terlebih dahulu perlu mengajukan bank garansi yang nantinya di teruskan kepada kontraktor pilihannya agar uang muka yang di jamin bisa di gunakan untuk memulai pekerjaan proyek yang di sepakati.
Kami PT.MITRA JASA INSURANCE sebagai Jasa Pembuatan Bank Garansi Tanpa Agunan di Kalimantan akan terus berkomitmen melindungi anda dari kerugian finansial yang bisa merusak usaha anda.Jaminan Uang Muka Bank Garansi Surety Bond
Persyaratan Pengajuan Surety Bond dan bank garansi
Dokumen yang di perlukan untuk penerbitan Surety Bond yaitu sebagai berikut :
Surat Permohonan penerbitan Surety Bond di atas Kop Surat Perusahaan yang berisi keterangan mengenai :
- 1 Nama Perusahaan (Principal)
•2 Alamat Lengkap
•3 Pejabat yang menangani
•4 Nama Pemberi Kerja (Obligee)
•5 Alamat Lengkap
•6 Jenis Jaminan
•7 Nama Pekerjaan/Proyek
•8 Lokasi Pekerjaan/Proyek
•8 Nilai Pekerjaan/Kontrak/Pagu
•9 Nilai Jaminan
•10 Jangka Waktu/PeriodeJaminan
- Dokumen Pendukung (sesuai dengan jenis penerbitan Surety Bond)
- (l) Jaminan Penawaran : Undangan/Pengumuman Lelang atau RKS atau BAP Aanwijzing
•(ll) Jaminan Pelaksanaan : Surat Penunjukan Pemenang atau Draft Kontrak atau SPK atau LOI
•(lll) Jaminan Uang Muka : Kontrak atau SPK atau LOI atau PO
•(lV) Jaminan Pemeliharaan : Surat Serah Terima Pekerjaan
Dapatkan layanan konsultasi gratis untuk kebutuhan Penjaminan Anda sekarang juga..
Office | : JL. Persahabatan timur 1,komplek BPU migas No. 7 Jakarta Timur |
From | : EDI OTOMI |
Hp/Whatssap | : 081311768998 |
Telp | : (021) 22476367 |