Jasa Bank Garansi dan Surety Bond di Tuban

Jasa Bank Garansi dan Surety Bond di Tuban
Jasa Bank Garansi dan Surety Bond di Tuban

Dalam dunia bisnis, konsep jaminan atau penjaminan merupakan bagian integral yang memastikan kepercayaan dan perlindungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam sebuah transaksi atau proyek. Dua instrumen yang sering di gunakan dalam hal ini adalah Bank Garansi dan Surety Bond. Meskipun keduanya bertujuan untuk memberikan kepastian, mereka memiliki perbedaan yang penting dalam aspek-aspek tertentu.Jasa Bank Garansi dan Surety Bond di Tuban

Bank Guarantee:

BankGuarantee merupakan janji tertulis dari bank yang menjamin pembayaran atau kewajiban finansial dari pihak tertentu jika pihak tersebut gagal memenuhi kewajibannya. Bank Garansi umumnya di gunakan dalam proyek konstruksi, pengadaan barang, atau dalam transaksi bisnis internasional. Bank Garansi sering kali di anggap sebagai jaminan yang kuat karena di jamin oleh bank.

Namun, salah satu kekurangan Bank Garansi adalah prosesnya yang cenderung kompleks. Pemohon harus memenuhi persyaratan dan memiliki kredit yang baik untuk mendapatkan bank garansi, sehingga bagi perusahaan atau individu dengan sejarah kredit yang kurang baik, mendapatkan bank garansi bisa menjadi sebuah tantangan.

Surety Bond:

Di sisi lain, Surety Bond adalah jaminan yang di berikan oleh perusahaan jaminan (surety company) kepada pihak penerima (obligee) bahwa pihak kedua (principal) akan memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian. Surety Bond ini sering di gunakan dalam kontrak konstruksi, layanan publik, dan proyek-proyek pemerintah. Perusahaan jaminan bertindak sebagai pihak ketiga yang menjamin bahwa pekerjaan akan di selesaikan.

Perbedaan signifikan antara Bank Garansi dan Surety Bond terletak pada entitas yang memberikan jaminan. Di Bank Garansi, jaminan di berikan oleh bank, sementara dalam Surety Bond, jaminan di berikan oleh perusahaan jaminan yang khusus menyediakan layanan ini.Jasa Bank Garansi dan Surety Bond di Tuban

Pertimbangan Pemilihan:

Ketika memilih antara Bank Garansi dan Surety Bond, beberapa faktor harus dipertimbangkan. Bank Garansi cenderung lebih mudah di peroleh jika pemohon memiliki kredit yang baik, sementara Surety Bond dapat lebih fleksibel dalam hal persyaratan kredit. Selain itu, biaya untuk mendapatkan Surety Bond mungkin lebih murah daripada biaya untuk mendapatkan Bank Garansi dalam beberapa kasus.

Dalam hal perlindungan, Bank Garansi sering kali dianggap lebih kuat karena di jamin oleh bank. Namun, Surety Bond juga dapat memberikan kepastian kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proyek atau transaksi.

Definisi  kontra Bank Garansi:

Bank Garansi adalah surat jaminan yang di keluarkan oleh bank untuk menjamin pembayaran atau pelaksanaan suatu kewajiban finansial atas nama nasabahnya jika nasabah tersebut tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian yang telah di tetapkan. Ini berfungsi sebagai jaminan yang di berikan oleh bank kepada penerima jaminan (beneficiary) untuk melindungi kepentingannya dalam suatu transaksi atau kontrak.

Peran Bank Garansi dalam Bisnis:

  1. Kepercayaan dan Kepastian: Bank Garansi memberikan kepastian kepada pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi bisnis. Penerima jaminan merasa lebih aman karena memiliki jaminan dari bank bahwa kewajiban akan di penuhi.
  2. Pelaksanaan Kontrak: Dalam konteks kontrak, Bank Garansi dapat menjadi syarat untuk memastikan bahwa kontrak akan di laksanakan sesuai dengan ketentuan yang di sepakati. Misalnya, dalam proyek konstruksi, Bank Garansi dapat di perlukan sebagai jaminan bahwa pekerjaan akan di selesaikan.
  3. Perlindungan Pihak Terlibat: Bank Garansi melindungi pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi dari risiko default atau gagalnya pemenuhan kewajiban oleh pihak lain.

Jenis Bank Garansi:

  1. Bid Bond (Tender Bond): Digunakan dalam proses tender untuk memastikan bahwa pemenang tender akan menandatangani kontrak.
  2. Performance Bond: Menjamin bahwa pekerjaan akan diselesaikan sesuai dengan ketentuan kontrak.
  3. Advance Payment Bond: Memberikan jaminan bahwa uang muka yang di berikan akan di kembalikan jika kontraktor gagal memenuhi kewajibannya.
  4. Payment Bond: Melindungi pihak yang memesan (obligee) terhadap gagalnya pembayaran dari pihak lain dalam suatu proyek.

Proses Mendapatkan Bank Garansi:

Untuk mendapatkan Bank Garansi, pemohon harus mengajukan permohonan kepada bank dan menyediakan jaminan atau agunan yang sesuai. Proses ini melibatkan penilaian kredit dan kelayakan dari pihak yang mengajukan permohonan.

Definisi Surety Bond:

Surety Bond adalah jaminan yang di berikan oleh perusahaan jaminan (surety company) kepada penerima jaminan (obligee) bahwa pihak kedua (principal) akan memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian yang telah di sepakati. Dalam hal ini, perusahaan jaminan bertindak sebagai pihak ketiga yang memberikan jaminan atas risiko gagalnya pemenuhan kewajiban oleh principal.

Peran dan Jenis Surety Bond:

  1. Performance Bond: Memberikan jaminan bahwa suatu proyek akan di selesaikan sesuai dengan ketentuan kontrak. Jika principal tidak dapat menyelesaikan proyek, perusahaan jaminan akan menanggung kerugian atau mengambil alih proyek tersebut.
  2. Payment Bond: Melindungi pihak yang memesan (obligee) terhadap gagalnya pembayaran dari pihak lain dalam suatu proyek. Jika principal gagal membayar subkontraktor atau pemasok, perusahaan jaminan akan bertanggung jawab.
  3. Bid Bond (Tender Bond): Digunakan dalam proses tender untuk menjamin bahwa pemenang tender akan menandatangani kontrak.
  4. Advance Payment Bond: Memberikan jaminan bahwa uang muka yang di berikan akan di kembalikan jika kontraktor gagal memenuhi kewajibannya.

Proses Mendapatkan Surety Bond:

Proses untuk mendapatkan Surety Bond melibatkan evaluasi yang ketat terhadap kemampuan finansial, reputasi, dan kemampuan untuk memenuhi kewajiban dari principal. Perusahaan jaminan akan melakukan penilaian risiko sebelum memberikan Surety Bond kepada principal.

Signifikansi Surety Bond dalam Bisnis:

Surety Bond memiliki peran krusial dalam menjaga kepercayaan antara pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi bisnis. Mereka memberikan perlindungan kepada pihak yang rentan terhadap risiko default atau gagalnya pemenuhan kewajiban. Dengan adanya Surety Bond, pihak penerima jaminan memiliki jaminan finansial dari perusahaan jaminan jika principal tidak dapat memenuhi kewajibannya.

Kesimpulan:

Kedua instrumen, Bank Garansi dan Surety Bond, memiliki peran yang penting dalam memberikan kepastian dalam dunia bisnis. Memilih yang tepat tergantung pada kebutuhan, persyaratan, dan kondisi spesifik dari situasi atau proyek yang sedang di hadapi. Bank Garansi memberikan jaminan langsung dari bank, sementara Surety Bond melibatkan perusahaan jaminan sebagai pihak ketiga yang memberikan jaminan.Jasa Bank Garansi dan Surety Bond di Tuban

Dalam prakteknya, kedua instrumen ini berperan dalam membangun kepercayaan di antara pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi bisnis, memberikan perlindungan, dan memastikan kelancaran pelaksanaan proyek atau kewajiban finansial. Perbedaan-perbedaan inilah yang harus di pertimbangkan dengan cermat sebelum memilih instrumen yang sesuai untuk kebutuhan spesifik dalam dunia bisnis.

SYARAT PENERBITAN BANK GARANSI MELALUI BEBERAPA PROSEDUR

SYARAT PENERBITAN BANK GARANSI DAN SURETY BOND

1. Membuat Surat Pengajuan Permohonan :

  1. Surat Pengajuan Permohonan Penerbitan Kontra Bank Garansi dari Calon Terjamin (Principal) untuk ke Perusahaan Penjaminan
  2. Membuat Surat Pengajuan Permohonan Penerbitan Bank Garansi dari Calon Terjamin (Principal) untuk ke BANK Penerbit Bank Garansi
  3. Surat Pengajuan Permohonan harus mencantumkan :
  4. Jenis Jaminan Bank Garansi yang akan diterbitkan
  5. Nama Bank Penerbit Bank Garansi yang akan digunakan
  6. Nama dan Alamat Terjamin (Principal)
  7. Nomor NPWP Terjamin (Principal)
  8. Nama dan Alamat Penerima Jaminan (Obligee)
  9. Nama Paket Pekerjaaan
  10. Nilai Kontrak
  11. Nilai Jaminan
  12. Masa Berlaku/Periode Bank Garansi
  13. Dokumen Khusus (Underlying)
  14. Nama dan Jabatan Penanggung Jawab Terjamin (Principal)
  15. Nomor KTP & NPWP Penanggung JawabTerjamin (Principal)
2. Melengkapi Persyaratan Dokumen untuk keperluan analisa :

a. Dokumen – Dokumen Wajib (khusus Calon Terjamin/Principal baru)

  1. Copy Akta Pendirian Perusahaan & Surat Pengesahaan dari Kemenkumham
  2. Copy Akta Perubahan Perusahaan & Surat Pengesahan dari Kemenkumham
  3. Copy SIUP/SIJUK, TDP, SKT, PKP, NPWP, SKDP/U & Keanggotan Asosiasi
  4. Copy KTP & NPWP Pengurus Perusahaan
  5. Laporan Keuangan 2 tahun terakhir
  6. Listed Pengalaman Kerja Perusahaan
  7. Listed Tenaga Ahli Perusahaan
  8. Listed Daftar Peralatan Kerja
  9. Menandatangani Surat Perjanjian Kesanggupan Membayar Ganti Rugi (SPKMGR)

b. Dokumen – Dokumen Khusus sesuai Jenis Jaminan:

1) Jaminan Penawaran (Bid Bond)

  • Copy Dokumen Pengadaan/Lelang atau Rencana Kerja Syarat-syarat (RKS)/Undangan Lelang/Pengumuman lelang/ Berita Acara Penjelasan Pekerjaan ( Aanwijzing)

2) Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)

  • Copy Surat Penunjukan Penyedia Barang atau Jasa (SPPBJ)/Surat Perintah Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Surat Perjanjian (Kontrak) / Purchase Order (PO)/ Letter Of Intent (LOI)/Work Order (WO)

3) Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)

  • Copy Kontrak (Surat Perjanjian)/Surat Perintah Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Purchase Order (PO)/ Letter Of Intent (LOI)/Work Order (WO)

4) Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)

  • Copy Kontrak (Surat Perjanjian) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pekerjaan Pertama./ Progress Pekerjaan 100%

c. Dokumen – Dokumen Tambahan:

1) Jika Pengajuan untuk Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa, maka harus dilampirkan

  1. Surat Dukungan Supplier/Vendor dan/atau Surat Dukungan/Sertifikat Pabrikan
  2. Purchase Order jika barang sudah ada pembelian

2) Jika Pengajuan untuk Perpanjangan Jaminan, maka harus dilampirkan

  1. Copy Addendum/Amandemen Kontrak
  2. Progress Pekerjaan yang sudah dilaksanakan
  3. Time Schedule Penyelesaian Pekerjaan
  4. Surat Menyurat terkait alasan perpanjangan
3. Membayar Imbal Jasa Penjaminan & Provisi Bank (Service Charge)

Pembayaran di lakukan setelah Kontra Bank Garansi disetujui dan sebelum Bank Garansi di terbitkan di BANK Penerbit Bank Garansi

4. Menyetorkan Agunan/Cash Collateral jika ada permintaan dari Perusahaan Penjamin / BANK Penerbit Bank Garansi

Agunan/ Cash Collateral di setorkan ke Rekening Terjamin (Principal) yang di BANK Penerbit Bank Garansi dengan besarnya Agunan / Cash Collateral sebesar 0 % – 10% tergantung BANK Penerbit Bank Garansi yang di gunakan atas permintaan Perusahaan Penjamin (sesuai dengan PKS BANK & Perusahaan Penjamin)

5. Bank Garansi terbit (Finish)

Keterangan :

  1. Sudah menjadi nasabah atau diharuskan membuka Rekening Giro Perusahaan di BANK penerbit Bank Garansi
  2. Subject to Survey jika ada permintaan dari Bank atau Perusahaan Penjamin
  3. Proses Penerbitan 2-3 Hari Kerja setelah data lengkap di analisa.

Masih ada Pertanyaan Lebih Lanjut?

Hubungi Kami: 081311768998

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kirim pesan
Jasa bank garansi dan surety bond,silahkan lanjut ke chat untuk info lebih lanjut