Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond) adalah surat jaminan yang berfungsi untuk menjamin pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan yang di berikan oleh penyedia Pekerjaan Konstruksi atau Pengadaan Jasa Lainnya guna memperbaiki kerusakan-kerusakan pekerjaan setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai dengan yang di perjanjikan dalam kontrak. Jaminan Pemeliharaan ini tidak di gunakan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Konsultansi.Jasa Bank Garansi Jaminan Pemeliharaan di Tegal
Maintenance Bond ini berlaku mulai dari pekerjaan pemeliharaan sampai dengan 14 (empat belas) hari kerja setelah masa pemeliharaan selesai.
Besaran nilai Jaminan Pemeliharaan sebesar 5% (lima perseratus) dari nilai Kontrak atau dapat pula berupa uang retensi sebesar 5% dari nilai pekerjaan setelah menyelesaikan 100% atas proyek pekerjaanya (Telah di terbitkan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan).
Dalam hal masa pemeliharaan berakhir pada tahun anggaran berikutnya yang menyebabkan retensi tidak dapat di bayarkan, maka uang retensi dapat di bayarkan dengan syarat Penyedia menyampaikan Jaminan Pemeliharaan senilai uang retensi tersebut.
Untuk jaminan pemeliharaan, jaminan yang di cairkan dapat di gunakan oleh Pejabat Penandatangan Kontrak untuk melaksanakan perbaikan dalam masa pemeliharaan. Nilai pencairan jaminan paling tinggi sebesar nilai jaminan.
Jaminan Pemeliharaan atau yang di,sebut juga Maintenance Bond di terbitkan oleh Surety Company untuk menjamin Obligee bahwa principal akan sanggup untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan pekerjaan setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai dengan yang di perjanjikan dalam kontrak.
PT. Mitra Jasa Insurance menawarkan Jaminan Pemeliharaan Pelaksanaan Proyek Kontruksi untuk semua proyek Konstruksi di Indonesia. (Jaminan Pemeliharaan Pelaksanaan) Proyek Kontruksi ini akan menjamin pelaksanaan proyek Konstruksi sesuai dengan standar yang telah di tetapkan oleh pemilik proyek.
Maintenance Bond Pelaksanaan Proyek Kontruksi ini akan menjamin bahwa semua spesifikasi, jadwal, dan target proyek Konstruksi terlaksana dengan baik.
Jaminan Pemeliharaan Pelaksanaan Proyek Kontruksi, ini juga akan memastikan bahwa semua pelaksanaan proyek konstruksi hasil yang memuaskan dan sesuai dengan standar yang telah di tetapkan.
Dengan Jaminan Pemeliharaan Pelaksanaan Proyek Kontruksi yang di tawarkan oleh PT. Mitra Jasa Insurance, para pemilik proyek dapat merasakan kenyamanan dan kepastian bahwa proyek Konstruksi mereka akan terlaksana
dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah di tetapkan.PT. Mitra Jasa Insurance akan melakukan segala sesuatu yang di perlukan untuk memastikan bahwa proyek konstruksi berjalan sesuai dengan jadwal dan target yang telah di tentukan.
PT. Mitra Jasa Insurance juga akan menanggung biaya yang di perlukan untuk melakukan pemeliharaan proyek Konstruksi selama masa pelaksanaan. Biaya – biaya ini akan di tanggung oleh PT. Mitra Jasa Insurance dan akan secara otomatis di tagihkan kepada pemilik proyek sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan.
Dengan Jaminan Pemeliharaan Pelaksanaan Proyek Kontruksi dari PT. Mitra Jasa Insurance, para pemilik proyek dapat merasakan yakin dan nyaman bahwa proyek Konstruksi mereka akan terlaksana dengan baik dan sesuai
dengan standar yang telah di tetapkan.PT. Mitra Jasa Asuransi akan terus berupaya untuk memastikan bahwa semua proyek konstruksi terlaksana dengan baik dan sesuai dengan jadwal dan target yang telah di tentukan.
Tim Kami akan selalu hadir untuk membantu Anda dalam membuat pilihan jaminan yang tepat. Kami akan memberikan informasi tentang manfaat, risiko, dan cara memilih jaminan yang tepat untuk Anda. Kami juga dapat memberikan informasi yang lebih tentang produk jaminan kami yang memungkinkan Anda untuk membuat pilihan yang tepat.
PT.Mitrajasa insurance juga menjelaskan Soal Jaminan Pemeliharaan Konstruksi.
Belum paham soal jaminan pemeliharaan konstruksi yang di terbitkan oleh pt.mitrajasa insurance? Untuk lebih jelasnya, baca ulasan ini sampai habis, yuk!
Sebagian besar orang mungkin belum tahu tentang jaminan pemeliharaan konstruksi yang pt.mitrajasa terbitkan bank garansi ATAU surety bond
Umumnya, masa klaim jaminan yang di berikan pihak pengembang ini hanya sekitar 100 hari atau kurang lebih tiga hingga empat bulan setelah serah terima.
Selama masa klaim tersebut, kamu sebagai pembeli berhak mendapatkan perbaikan secara cuma-cuma jika di temukan ada bagian bangunan yang rusak.
Namun, jika sudah lewat masa klaim, komplain yang di ajukan tidak akan di tanggapi.
Oleh karenanya, kamu wajib memahami apa itu jaminan pemeliharaan konstruksi.
Jaminan pemeliharaan konstruksi adalah jaminan yang di terbitkan oleh penyedia pekerjaan konstruksi terkait kesanggupan mereka untuk memperbaiki kerusakan.
Kerusakannya terjadi setelah pengerjaan konstruksi selesai pada serah terima pekerjaan pertama atau provisional hand over.
Provisional hand over atau penyerahan sementara pekerjaan adalah kondisi di mana kontraktor bisa mengajukan permintaan tertulis kapan pengguna jasa melakukan penyerahan pertama setelah pekerjaan selesai 100 persen.
Saat menerima surat penyerahan pertama, pengguna jasa bisa memerintahkan pantia penerima pekerjaan untuk melakukan penilaian terhadap hasil pekerjaan kontraktor.
Penilaian ini wajib dilakukan selambat-lambatnya 7 hari setelah di terimanya surat permintaan dari kontraktor.
Setelah penyerahan pertama, pengguna jasa di haruskan membayar seluruh harga kontrak, sedangkan kontraktor harus menyerahkan jaminan pemeliharaan sebesar lima persen dari nilai kontrak.
Dalam masa pemeliharaan, kontraktor wajib memantau dan menjaga hasil pekerjaannya agar tidak terjadi kerusakan yang tidak di inginkan.Jasa Bank Garansi Jaminan Pemeliharaan di Tegal
Apa Saja Jenis-jenis Jaminan Pemeliharaan
1. Surety Bond
Jaminan yang di terbitkan oleh perusahaan asuransi yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
2. Bank Garansi
Jaminan yang di terbitkan oleh bank pemerintah (BUMN) atau bank swasta
Berapa Lama Proses Penerbitannya?
Proses penerbitan Jaminan Uang Muka maksimal 3 hari kerja setelah semua dokumen persyaratan di lengkapi.
Persyaratan Bank dan Surety bond
PERSYARATAN PENERBITAN BANK GARANSI
-
- Legalitas Perusahaan
- Company Profil
- Akte Pendirian Beserta Perubahannya
- SIUP
- SIUJK ( jika Principal adalah kontraktor)
- NPWP
- TDP
- DOMISILI PERUSAHAAN
- PHOTO COPY KTP PENGURUS/DIREKTUR
- Laporan Keuangan 2 tahun terakhir
( neraca rugi laba perusahaan)
- Data Pendukung
- Untuk Jaminan Tender / Bid Bond : Undangan Lelang
- Untuk Jaminan Pelaksanaan = SPK (Surat perintah kerja)
- Untuk Jaminan Uang Muka = Kontrak Kerja Lengkap
- Untuk Jaminan Pemeliharaan = Berita acara serah terima
- Membuat Surat Permohonan
- PT ..
- Bank Penerbit / Asuransi Penerbit
- Legalitas Perusahaan