PT. MITRA JASA INSURANCE , Sebagai Agen Asuransi/ jasa pembuatan Bank Garansi & Konsultan Penjaminan Keuangan untuk Lembaga Keuangan Non Bank dalam hal ini Perusahaan Asuransi Kerugian yang telah terdaftar di OJK (OTORITAS JASA KEUANGAN) sebagai penerbit Suretyship / Surety Bond sebagai Alternatif Bank Garansi untuk kegiatan Proyek Konstruksi dan non Konstruksi / Pengadan Barang & Jasa, serta Konsultan untuk Bank Garansi. Maka atas dasar sedikit keterangan tersebut di atas, kami PT. MITRA JASA INSURANCE akan senantiasa memberikan solusi yang tepat dalam hal Pengelolaan dan sekaligus memproteksi Keuangan dalam Kegiatan / Proyek yang akan atau sedang berjalan dari Risiko yang kemungkinan terjadi.Ada beberapa bank dan asuransi yang telah bekerja sama denga perusahaan kami untuk jasa pembuatan jaminan bank garansi dan surety bond,Jasa pembuatan jaminan surety bond di papua
Asuransi penerbit.
ASURANSI ASKRINDO,ASURANSI ASEI,ASURANSI JASINDO,ASURANSI SINARMAS , ASURANSI BUMIDA,ASURANSI ACA,ASURANSI BOSOWA,ASURANSI ASKRIDA,ASURANSI RAYA,ASURANSI HIMALAYA DLL.
Besar harapan kami kiranya perusahaan kami di berikan kesempatan dan kepercayaan untuk berpartisipasi dalam kegiatan perusahaan bapak/ibu kelola terutama dalam hal perlindungan terhadap resiko (Wan Prestasi) baik itu proyek yang sedang berjalan / akan di laksanakan maupun proyek yang sudah berjalan kami memberikan prosedur yang relative mudah yaitu proses cepat serta jaminan polis siap di antar. Demikianlah penawaran dari kami, semoga ini merupakan awal kerjasama yang baik dan berkesinambungan di masa yang akan datang,atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.Tentang Kami
Jasa pembuatan jaminan surety bond di papua
surety bond
Surety bond adalah kontrak yang mengikat secara hukum antara tiga pihak: prinsipal, penerima obligasi, dan penjamin. Hal ini dirancang untuk menjamin bahwa prinsipal akan memenuhi kewajiban atau kewajiban tertentu. Berikut ini ikhtisar pihak-pihak penting yang terlibat:
Prinsipal: Prinsipal adalah pihak yang di wajibkan untuk memenuhi suatu kewajiban atau tugas tertentu. Ini bisa berupa perorangan atau badan usaha.
Obligee : Obligee adalah pihak yang di lindungi oleh surety bond. Merekalah yang mendapat keuntungan jika prinsipal gagal memenuhi kewajibannya. Biasanya, penerima obligasi adalah lembaga pemerintah atau badan swasta yang menginginkan jaminan bahwa prinsipal akan bekerja sesuai janjinya.
Surety: Penjamin adalah perusahaan pihak ketiga yang menyediakan jaminan. Peran surety adalah menjamin bahwa prinsipal akan memenuhi kewajibannya. Jika prinsipal gagal melakukannya, penjamin turun tangan untuk memenuhi kewajiban atas nama prinsipal. Penjamin kemudian meminta penggantian dari prinsipal untuk setiap biaya yang timbul.Jasa pembuatan jaminan surety bond di papua
Ada beberapa jenis surety bond, antara lain:
Contract Surety Bonds: Ini sering di gunakan dalam industri konstruksi. Mereka memastikan bahwa kontraktor akan memenuhi persyaratan kontrak konstruksi.
(Obligasi Surety Komersial): Di gunakan dalam berbagai transaksi bisnis untuk menjamin kinerja, seperti obligasi lisensi dan izin, dan obligasi fidusia.
(Obligasi) Jaminan Pengadilan atau Yudisial): Obligasi ini diwajibkan oleh pengadilan untuk berbagai tujuan hukum, seperti obligasi jaminan, obligasi banding, atau obligasi wali.
Obligasi,Kesetiaan: Ini melindungi pemberi kerja dari pencurian atau tindakan tidak jujur yang di lakukan karyawannya.
Obligasi Pabean: Obligasi ini diwajibkan oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS bagi importir dan pihak lain yang terlibat dalam perdagangan internasional untuk memastikan kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan bea cukai.
Biaya surety bond biasanya merupakan persentase dari jumlah obligasi, yang di kenal sebagai premi. Premi di tentukan oleh faktor-faktor seperti jenis obligasi, kelayakan kredit pokok, dan jumlah obligasi. Jika prinsipal memenuhi kewajibannya sesuai kesepakatan, obligasi tetap berlaku dan tidak di perlukan tindakan lebih lanjut. Namun, jika prinsipal gagal memenuhi kewajibannya, penerima obligasi dapat mengajukan klaim atas obligasi tersebut, dan penjamin dapat turun tangan untuk menutupi kerugian finansial hingga nilai nominal obligasi. Prinsipal kemudian bertanggung jawab untuk membayar kembali jaminan atas setiap dana yang di bayarkan atas nama mereka.Jasa pembuatan jaminan surety bond di papua
Surety bond memainkan peran penting dalam berbagai industri dengan memberikan jaminan keuangan dan meningkatkan kepercayaan dan akuntabilitas dalam perjanjian kontrak
Jasa pembuatan jaminan surety bond di papua
- Bid Bond (Jaminan Penawaran): Digunakan dalam proses lelang atau tender. Penjamin atau surety menjamin bahwa pihak yang mengajukan penawaran akan memenuhi kontrak jika penawaran mereka diterima.
- Performance Bond (Jaminan Pelaksanaan): Dikeluarkan untuk menjamin bahwa kontraktor akan menyelesaikan proyek sesuai dengan persyaratan kontrak. Jika kontraktor gagal melaksanakan kontrak, surety akan membayar ganti rugi.
- Payment Bond (Jaminan Pembayaran): Melindungi pemilik proyek atau pemberi kontrak dari ketidakmampuan kontraktor untuk membayar subkontraktor, pemasok, atau pekerja. Jaminan ini menjamin pembayaran kepada pihak ketiga yang terlibat dalam proyek.
- Maintenance Bond (Jaminan Pemeliharaan): Memberikan jaminan bahwa kontraktor akan memelihara proyek setelah selesai, jika terjadi kerusakan atau masalah dalam periode tertentu setelah penyelesaian.
Jasa pembuatan jaminan surety bond di papua
Persyaratan Pengajuan Surety Bond dan bank garansi
Dokumen yang di perlukan untuk penerbitan Surety Bond yaitu sebagai berikut :
Surat Permohonan penerbitan Surety Bond di atas Kop Surat Perusahaan yang berisi keterangan mengenai :
- 1 Nama Perusahaan (Principal)
•2 Alamat Lengkap
•3 Pejabat yang menangani
•4 Nama Pemberi Kerja (Obligee)
•5 Alamat Lengkap
•6 Jenis Jaminan
•7 Nama Pekerjaan/Proyek
•8 Lokasi Pekerjaan/Proyek
•8 Nilai Pekerjaan/Kontrak/Pagu
•9 Nilai Jaminan
•10 Jangka Waktu/PeriodeJaminan
- Dokumen Pendukung (sesuai dengan jenis penerbitan Surety Bond)
- (l) Jaminan Penawaran : Undangan/Pengumuman Lelang atau RKS atau BAP Aanwijzing
•(ll) Jaminan Pelaksanaan : Surat Penunjukan Pemenang atau Draft Kontrak atau SPK atau LOI
•(lll) Jaminan Uang Muka : Kontrak atau SPK atau LOI atau PO
•(lV) Jaminan Pemeliharaan : Surat Serah Terima Pekerjaan
Dapatkan layanan konsultasi gratis untuk kebutuhan Penjaminan Anda sekarang juga..
Office | : JL. Persahabatan timur 1,komplek BPU migas No. 7 Jakarta Timur |
From | : EDI OTOMI |
Hp/Whatssap | : 081311768998 |
Telp | : (021) 22476367 |