jasa penerbitan bank garansi di Cikarang Pusat
jasa penerbitan bank garansi di Cikarang Pusat

PT. MITRA BMS INSURANCE , Sebagai Agen Asuransi/ jasa pembuatan Bank Garansi & Konsultan Penjaminan Keuangan untuk Lembaga Keuangan Non Bank dalam hal ini Perusahaan Asuransi Kerugian yang telah terdaftar di OJK (OTORITAS JASA KEUANGAN) sebagai penerbit Suretyship / Surety Bond sebagai Alternatif Bank Garansi untuk kegiatan Proyek Konstruksi dan non Konstruksi / Pengadan Barang & Jasa, serta Konsultan untuk Bank Garansi. Maka atas dasar sedikit keterangan tersebut di atas, kami PT. MITRA BMS INSURANCE akan senantiasa memberikan solusi yang tepat dalam hal Pengelolaan dan sekaligus memproteksi Keuangan dalam Kegiatan / Proyek yang akan atau sedang berjalan dari Risiko yang kemungkinan terjadi.Ada beberapa bank dan asuransi yang telah bekerja sama denga perusahaan kami untuk jasa pembuatan jaminan bank garansi dan surety bond,jasa penerbitan bank garansi di Cikarang Pusat

Bank penerbit

BANK BRI,BANK BNI,BANK MANDIRI, BANK BCA,BANK BUKOPIN,BANK ICB BUMIPUTRA,BANK MUTIARA,BANK DKI,BANK BJB,BANK SUMSEL,BANK BENGKULU, BANK KALTIM,BANK LAMPUNG,BANK SULUT,BANK IXIM.DLL

Asuransi penerbit.

ASURANSI ASKRINDO,ASURANSI ASEI,ASURANSI JASINDO,ASURANSI SINARMAS , ASURANSI BUMIDA,ASURANSI ACA,ASURANSI BOSOWA,ASURANSI ASKRIDA,ASURANSI RAYA,ASURANSI HIMALAYA DLL.

Besar harapan kami kiranya perusahaan kami di berikan kesempatan dan kepercayaan untuk berpartisipasi dalam

kegiatan perusahaan bapak/ibu kelola terutama dalam hal perlindungan terhadap resiko (Wan Prestasi) baik itu

proyek yang sedang berjalan / akan di laksanakan maupun proyek yang sudah berjalan kami memberikan prosedur

yang relative mudah yaitu proses cepat serta jaminan polis siap di antar.

Demikianlah penawaran dari kami, semoga ini merupakan awal kerjasama yang baik dan berkesinambungan di

masa yang akan datang,atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Bank Guarantee

Bankgaransi adalah instrumen keuangan yang di keluarkan oleh bank sebagai jaminan atas kewajiban pembayaran atau pelaksanaan suatu kontrak oleh pihak tertentu (biasanya nasabah atau klien bank tersebut). Bank garansi dapat di gunakan dalam berbagai situasi bisnis, seperti dalam proyek konstruksi, lelang, pembelian barang, atau penyewaan.

Dalam suatu transaksi, pihak yang meminta bank garansi (penerima) meminta bank untuk mengeluarkan garansi kepada pihak lain (penjamin atau pemberi). Bank kemudian akan menjamin kewajiban tersebut atas nama nasabahnya, yang harus menyetor sejumlah uang atau menyediakan jaminan lain kepada bank sebagai pembayaran premi atau biaya penerbitan bank garansi.

Jika pihak yang di jamin (penerima) kemudian gagal memenuhi kewajibannya sesuai dengan syarat-syarat yang di tetapkan dalam bank garansi, pihak yang menjamin (bank) akan membayar sejumlah dana yang di jamin dalam bank garansi kepada pihak penerima. Dengan demikian, bank garansi memberikan perlindungan bagi penerima dalam hal pihak yang di jamin gagal memenuhi kewajibannya.

Bank garansi biasanya memiliki tanggal jatuh tempo tertentu, setelah itu bank garansi tersebut tidak berlaku lagi. Selain itu, bank garansi juga memiliki syarat-syarat tertentu yang harus di penuhi agar garansi tersebut dapat di tebus.

Penggunaan bank garansi adalah salah satu cara untuk meminimalkan risiko bisnis dan membangun kepercayaan antara berbagai pihak yang terlibat dalam suatu transaksi komersial.

Jenis Bank Garansi

bid bond,

atau dalam bahasa Inggris di sebut “bid bond”, adalah jenis khusus dari bank garansi yang di gunakan dalam proses lelang atau tender. Jaminan penawaran memberikan jaminan kepada pihak penerima lelang (biasanya pemerintah

atau entitas swasta yang mengadakan lelang) bahwa pihak yang mengajukan penawaran akan menandatangani kontrak dan menyediakan jaminan pelaksanaan (performance bond) jika mereka terpilih sebagai pemenang lelang.

Jaminan penawaran menunjukkan kepada penerima lelang bahwa pihak yang mengajukan penawaran (biasanya kontraktor atau penyedia layanan) serius dan dapat diandalkan dalam melaksanakan kontrak jika mereka dipilih

sebagai pemenang lelang. Jika pihak yang mengajukan penawaran tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan syarat-syarat lelang, penerima lelang dapat menuntut pembayaran dari bank yang mengeluarkan jaminan penawaran.

Jaminan penawaran biasanya memiliki persyaratan dan ketentuan tertentu, termasuk jumlah yang di jamin, tanggal jatuh tempo, serta syarat-syarat yang harus di penuhi untuk memicu pencairan jaminan.

Penggunaan jaminan penawaran memberikan kepercayaan kepada penerima lelang bahwa pihak yang mengajukan penawaran memiliki kemampuan finansial dan kepercayaan untuk melaksanakan kontrak dengan baik jika mereka terpilih sebagai pemenang lelang.jasa penerbitan bank garansi di Cikarang Pusat

performance bond,

atau dalam bahasa Inggris di sebut “performance bond”, adalah bentuk jaminan yang di berikan oleh bank atau lembaga keuangan kepada penerima kontrak (biasanya pemerintah atau entitas swasta) sebagai jaminan bahwa

kontraktor atau pihak yang menawarkan jasa akan melaksanakan kontrak sesuai dengan persyaratan yang di sepakati.

Jaminan pelaksanaan memberikan perlindungan kepada penerima kontrak dalam hal kontraktor gagal memenuhi kewajiban atau gagal menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan ketentuan dalam kontrak. Jika terjadi pelanggaran,

penerima kontrak dapat menuntut pembayaran dari bank yang mengeluarkan jaminan pelaksanaan.

Biasanya, jaminan pelaksanaan mencakup sejumlah uang tertentu atau persentase dari nilai kontrak, dan berlaku selama periode waktu tertentu setelah penyelesaian proyek atau kontrak. Jika kontraktor berhasil menyelesaikan

pekerjaan sesuai dengan ketentuan kontrak, jaminan pelaksanaan biasanya akan dibatalkan atau di kembalikan setelah periode waktu tertentu.

Jaminan pelaksanaan adalah salah satu cara untuk meminimalkan risiko penerima kontrak dalam proyek konstruksi atau layanan lainnya, dan juga memberikan kepercayaan kepada pihak yang menerima kontrak bahwa kontraktor

memiliki kemampuan finansial dan kepercayaan untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan persyaratan yang di sepakati.

advance payment,

atau dalam bahasa Inggris disebut “advance payment guarantee” atau “advance payment bond”, adalah bentuk jaminan yang di berikan oleh bank atau lembaga keuangan kepada penerima kontrak sebagai jaminan atas

pembayaran uang muka yang diberikan oleh penerima kontrak kepada kontraktor atau pihak yang menawarkan jasa sebelum pekerjaan di mulai.

Jaminan uang muka memberikan perlindungan kepada penerima kontrak dalam hal kontraktor gagal memenuhi kewajiban atau tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan ketentuan dalam kontrak setelah menerima

pembayaran uang muka. Jika terjadi pelanggaran, penerima kontrak dapat menuntut pembayaran dari bank yang mengeluarkan jaminan uang muka.

Seperti halnya jaminan pelaksanaan, jaminan uang muka juga mencakup sejumlah uang tertentu atau persentase dari nilai uang muka yang di berikan, dan berlaku selama periode waktu tertentu. Jika kontraktor berhasil

menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan ketentuan kontrak, jaminan uang muka biasanya akan di batalkan atau di kembalikan setelah periode waktu tertentu.

Jaminan uang muka adalah instrumen keuangan yang umum di gunakan dalam berbagai jenis kontrak, terutama dalam proyek konstruksi dan pelayanan, untuk memastikan bahwa uang muka yang di berikan oleh penerima

kontrak tidak akan hilang jika kontraktor gagal memenuhi kewajibannya.jasa penerbitan bank garansi di Cikarang Pusat

Jaminan pemeliharaan,

juga di kenal sebagai “maintenance bond” atau “maintenance guarantee” dalam bahasa Inggris, adalah jenis jaminan yang di berikan oleh kontraktor atau penyedia layanan kepada penerima kontrak setelah selesainya pekerjaan atau

proyek. Jaminan ini memberikan jaminan bahwa kontraktor akan mengatasi dan memperbaiki cacat atau kerusakan yang mungkin muncul dalam pekerjaan yang telah di selesaikan selama periode tertentu setelah penyelesaian proyek.

Tujuan utama jaminan pemeliharaan adalah untuk melindungi penerima kontrak dari biaya tambahan yang mungkin timbul karena cacat atau kerusakan yang terjadi setelah penyelesaian proyek. Jaminan pemeliharaan

biasanya mencakup periode waktu tertentu setelah selesainya proyek, yang bisa berlangsung selama beberapa bulan hingga beberapa tahun tergantung pada jenis pekerjaan dan persyaratan kontrak.

Jika terjadi kerusakan atau cacat dalam pekerjaan yang telah di selesaikan selama periode jaminan pemeliharaan, penerima kontrak dapat menuntut kontraktor atau penyedia layanan untuk memperbaiki masalah tersebut tanpa

biaya tambahan, atau dapat menuntut pembayaran dari bank atau lembaga keuangan yang mengeluarkan jaminan pemeliharaan.

Jaminan pemeliharaan memberikan kepercayaan kepada penerima kontrak bahwa kontraktor akan bertanggung jawab atas kualitas pekerjaan yang telah mereka lakukan selama periode tertentu setelah penyelesaian proyek. Hal

ini juga dapat memberikan jaminan tambahan bagi penerima kontrak dalam menghadapi potensi risiko dan biaya tambahan yang terkait dengan perbaikan atau pemeliharaan setelah penyelesaian proyek.

Jaminan pembayaran, atau dalam bahasa Inggris disebut “payment guarantee”, adalah bentuk jaminan yang di berikan oleh bank atau lembaga keuangan kepada pihak penerima (biasanya pihak yang memberikan barang atau

jasa) sebagai jaminan bahwa pembayaran akan dilakukan oleh pihak pembayar (biasanya pihak penerima barang atau jasa).jasa penerbitan bank garansi di Cikarang Pusat

Jaminan pembayaran

umumnya di gunakan dalam situasi di mana pihak pembayar mungkin gagal atau menunda pembayaran kepada pihak penerima dalam transaksi perdagangan atau bisnis. Dengan jaminan ini, penerima memiliki jaminan dari

bank atau lembaga keuangan bahwa jika pembayaran tidak di lakukan oleh pihak pembayar sesuai dengan syarat

-syarat yang telah di tentukan, bank tersebut akan membayar sejumlah dana yang di jamin dalam jaminan pembayaran kepada penerima.

Ini memberikan perlindungan kepada penerima terhadap risiko kredit atau risiko pembayaran dari pihak pembayar,

dan dapat meningkatkan kepercayaan dalam transaksi perdagangan atau bisnis. Jaminan pembayaran juga dapat

membantu dalam memperoleh kredit atau pembiayaan dari pihak lain, karena memberikan jaminan terhadap pembayaran yang akan di terima.

Jaminan pembayaran biasanya mencakup sejumlah uang tertentu atau persentase dari nilai transaksi yang di jamin,

dan memiliki tanggal jatuh tempo serta syarat-syarat lainnya yang harus di penuhi untuk memicu pencairan jaminan.

Dalam banyak kasus, jaminan pembayaran adalah alat yang penting dalam menjaga kestabilan dan kepercayaan

dalam hubungan bisnis antara pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi perdagangan.

Manfaat Layanan PT. Mitra Jasa Insurance

Kenapa Anda harus bekerjasama dengan kami

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kirim pesan
Jasa bank garansi dan surety bond,silahkan lanjut ke chat untuk info lebih lanjut