PT. MITRA BMS INSURANCE , Sebagai Agen Asuransi/ jasa pembuatan Bank Garansi & Konsultan Penjaminan Keuangan untuk Lembaga Keuangan Non Bank dalam hal ini Perusahaan Asuransi Kerugian yang telah terdaftar di OJK (OTORITAS JASA KEUANGAN) sebagai penerbit Suretyship / Surety Bond sebagai Alternatif Bank Garansi untuk kegiatan Proyek Konstruksi dan non Konstruksi / Pengadan Barang & Jasa, serta Konsultan untuk Bank Garansi. Maka atas dasar sedikit keterangan tersebut di atas, kami PT. MITRA BMS INSURANCE akan senantiasa memberikan solusi yang tepat dalam hal Pengelolaan dan sekaligus memproteksi Keuangan dalam Kegiatan / Proyek yang akan atau sedang berjalan dari Risiko yang kemungkinan terjadi.Ada beberapa bank dan asuransi yang telah bekerja sama denga perusahaan kami untuk jasa pembuatan jaminan bank garansi dan surety bond.Tentang Kami,Pembuatan Bank Garansi Tanpa Agunan di Kalimantan Tengah
Bank Garansi menjamin realisasi transfer uang sesuai perjanjian dari pembeli kepada penjual. Daripada mengirim pembayaran langsung kepada penjual, pembeli akan membuat Bank Garansi dan mengirimkannya kepada penjual. Setelah kontrak selesai dan barang di kirimkan, penjual akan memberikan Bank Garansi kepada bank untuk menerima pembayarannya.
Mengapa penjual dan pembeli memilih untuk melakukan pembayaran via Bank Garansi? Sebuah kontrak biasanya mengharuskan pembayaran beberapa tahap, atau pembayaran justru baru akan diberikan setelah kontrak berakhir. Untuk memastikan bahwa pembeli dapat membayar secara keseluruhan, maka pembeli dapat menyimpan uangnya ke bank untuk diberikan kepada penjual sesuai perjanjian. Bagi penjual, Bank Garansi dianggap lebih kredibel daripada perjanjian komersil biasa yang hanya melibatkan dua pihak.Pembuatan Bank Garansi Tanpa Agunan di Kalimantan Tengah
1. Pihak Penjamin
Dalam hal ini adalah bank yang menerbitkan jaminan (Bank Garansi) kepada pihak Pemberi Kerja / Pemilik Proyek.
2. Pihak Terjamin
Dalam hal ini adalah Kontraktor / Pelaksana yang adalah nasabah bank bersangkutan. Yang mengajukan permohonan penerbitan jaminan (Bank Garansi) untuk diserahkan kepada Pemberi Kerja / Pemilik Proyek.
3. Pihak Penerima Jaminan
Dalam hal ini adalah Pemberi Kerja / Pemilik Proyek penerima jaminan (Bank Garansi), sebagai akibat dari adanya perjanjian antara Pemberi Kerja / Pemilik Proyek dengan Kontraktor / Pelaksana.
Jenis Bank Garansi (Jaminan Bank Garansi)
Adalah sebagai berikut :
- Jaminan Penawaran (Bid Bond)
- Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
- Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)
- Jaminan Pemeliharaan (Maintanance Bond)
-
Jaminan Penawaran ( Bid Bond) : Menjamin Obligee apa bila Principal yang telah dinyatakan sebagai pemenang tender tidak bersedia menanda tangani kontrak atau tidak dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Obligee. Nilai jaminan berkisar antara 1 % sd. 3 % dari harga penawaran.agen bank garansi jaminan penawaran di Bandung
- Jaminan Pelaksanaan ( Perfomance Bond) : Menjamin Obligee apa bila Principal yang telah menandatangani kontrak pelaksanaan kerja,mengundurkan diri atau memutuskan kontrak secara sepihak atau bersama-sama dari kedua belah pihak yaitu antara Obligee dengan principal. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.
- Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond) : Menjamin Obligee apa bila Principal tidak dapat mengembalikan atau memperhitungkan uang muka yang telah di terima pada awal kontrak kepada Obligee sampai dengan proyek selesai. Nilai jaminan berkisar antara 10 % sd. 20 % dari Nilai Proyek.
- Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond) : Menjamin Obligee apa bila Principal tidak melaksanakan kewajibannya memperbaiki kerusakan yang terjadi setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai ketentuan dalam kontrak. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.
Dengan demikian, silahkan pilihan jenis produk jaminan yang Anda butuhkan dari mitrajasa insurance sebagai jasa/agen bank garansi tanpa agunan. Jangan lupa juga untuk langsung mengunjungi laman untuk mengetahui informasi lebih lengkap lainnya.Pembuatan Bank Garansi Tanpa Agunan di Kalimantan Tengah
Persyaratan Pengajuan Surety Bond dan bank garansi
Dokumen yang di perlukan untuk penerbitan Surety Bond yaitu sebagai berikut :
*. Surat Permohonan penerbitan Surety Bond di atas Kop Surat Perusahaan yang berisi keterangan mengenai :
- 1 Nama Perusahaan (Principal)
•2 Alamat Lengkap
•3 Pejabat yang menangani
•4 Nama Pemberi Kerja (Obligee)
•5 Alamat Lengkap
•6 Jenis Jaminan
•7 Nama Pekerjaan/Proyek
•8 Lokasi Pekerjaan/Proyek
•8 Nilai Pekerjaan/Kontrak/Pagu
•9 Nilai Jaminan
•10 Jangka Waktu/PeriodeJaminan
- Dokumen Pendukung (sesuai dengan jenis penerbitan Surety Bond)
- (l) Jaminan Penawaran : Undangan/Pengumuman Lelang atau RKS atau BAP Aanwijzing
•(ll) Jaminan Pelaksanaan : Surat Penunjukan Pemenang atau Draft Kontrak atau SPK atau LOI
•(lll) Jaminan Uang Muka : Kontrak atau SPK atau LOI atau PO
•(lV) Jaminan Pemeliharaan : Surat Serah Terima Pekerjaan
Bank penerbit
BANK BRI,BANK BNI,BANK MANDIRI, BANK BCA,BANK BUKOPIN,BANK ICB BUMIPUTRA,BANK MUTIARA,BANK DKI,BANK BJB,BANK SUMSEL,BANK BENGKULU, BANK KALTIM,BANK LAMPUNG,BANK SULUT,BANK IXIM.DLL
PT.MITRA BMS INSURANCE , Sebagai Agen Asuransi/Bank Garansi & Konsultan Penjaminan Keuangan untuk Lembaga Keuangan Non Bank dalam hal ini Perusahaan Asuransi Kerugian yang telah terdaftar di OJK (OTORITASJASA KEUANGAN) sebagai penerbit Suretyship / Surety Bond sebagai Alternatif Bank Garansi untuk kegiatan Proyek Konstruksi dan non Konstruksi / Pengadan Barang & Jasa, serta Konsultan untuk,
Dapatkan layanan konsultasi gratis untuk kebutuhan Penjaminan Anda sekarang juga..
Office | : JL. Persahabatan timur 1,komplek BPU migas No. 7 Jakarta Timur |
From | : EDI OTOMI |
Hp/Whatssap | : 081311768998 |
Telp | : (021) 22476367 |